Aksi Damai
Ibu Pertiwi
By : GoldNA
Ada banyak hal yang membuat banyak mahasiswa atau mahasiswi
untuk turun ke jalan, hingga rela berpanas panasan, hanya untuk aksi damai
inbi. Kebanaykana karena ketidaksetujuan tentan RUU KUHP. Ada 3 poin yang dapat
saya tangkap dari ketidasetujuan para mahasiswa atapun mahasiswi. Yang pertama,
adalah “gelandangan (pasal 432) wanita
pekerja pulang malam hari dan terlunta lunta hingga di anggap gelandangan di
kenai denda rp 1 juta”, yang kedua
adalah “korupsi (pasal 604) koruptor
terancam pidana minimal 2 tahun penjara dan denda paling banyak kategori 4” yang
ketiga adalah “ungags berkeliaram (pasal
278) membiarkan ungags ternak berkeliaran di kebun/lahan tanaman orang lain
bisa di pidana hingga Rp10 juta.” –sumber Liputan6 picture.
Dan dari sini, saya mendapatkan banyak sekali pendapat. Salah
satunya mahasiswi aktivis organisasi yang berasal dari Jakarta, dan mengikuti
aksi damai ini. Dia kurang setuju denga RUU KUHP, yang mana menurutnya. Pertama
pada pasal 432 di jelaskan bahwa wanita yang pulang di atas jam 10 malam dia di
anggap gelandangan dan dimana itu juga dia di denda 1 juta rupiah. Di Jakarta
sendiri masih terjadi kemacetetan yang padat, dan kita tidak pernah tau, kita
sudah antisipasi tetapi malah terjadi hal yang tidak diinginkan yaitu kemacetan
yang tidak bisa lepas dari ibu kota. Yang kedua adalah pasal 278 yang mana dia
berpendapat dimana tentang hewan yang masuk kedalam perkarangnya orang itu
sebenarnay tidak di perlukan membuat undang undang. Dimana jika tidak ingin
hewanya masuk kedalam perkarangan orang lain. Ya sudah tinggal di beri pager
tidak usah di bikin RUU KHUP. Dan yang terakhir adalah Pasal 218 ini berbunyi,
setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat
diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3
(tiga) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV. Dimana dia bependapat bahwasanya, jika presiden saja tidak
bisa mau mendengarkan kritik dari masyarakat, lalu bagaiman suara rakyat bisa
terdengar?
Yang kedua adalah salah satu
aktivis dari salah satu mahasiswi yang berasal dari sidoarjo. Dimana dia juga
mengikuti aksi damai ibu pertiwi ini. Dimana bependapat, bahwa sanya dia sudah
mulai geram sejak adanay berita tentang kebakaran hutan di riau, yang tidak
adanya tindakan dari pemerinta tentang hal ini, bahkan para pejabat yang berada
di riau saja pindah ke Thailand karena tidak tahan dengan asap yang berada di
riau, tetapi bagaimana rakyat yang berada di sana? Masih tersiksa dengan asap
kebakaran hutan yang masih berada di sana. Itulah yang membuat dia mulai geram,
dilanjutkan dengan RUU KHUP yang kurang lebih sama dengan pendapat mahasiswi
yang berada di Jakarta tersebut.
Itulah mengapa kita para
mahasiswa dan mahasiswi mengikuti aksi damai ibu pertiwi ini yang mana siapa
lagi kalau bukan kita yang menyuarakan pendapat rakyat kecil menengah. Siapa
lagi kalau bukan mahasiswa atau mahasiswi? Bukankan 3, 4 bahkan 10 tahun lagi
kitalah yang akan menduduki posisi penting di Indonesia ini? kita para mahsiswa
bukan? Bahkan siapa yang mengerakkan hati Soekarno dan Hatta ? mahasiswa atau
golongan muda kan yang menyarakan proklamasi harus di dedangkan secepat
mungkin?. Bahkan banyak sekali peristiwa seperti orde baru, proklamasi dan lain
sebagaianya yang di mana hal tersebut di pelopori oleh para mahasiswa atau
mahasiswi Indonesia.
Dan pada tanggal 25
september 2019. Kuta para mahasiswa univeritas muhammadyah sidoarjo turut adil
dalam pena sejarah, yang mungkin saja dari ribuaan orang kami menjadi salah
satunya. Dengan doa dari para teman teman dan doa dari dosen dosen kami para
mahasiswa atau mahasiswi dapat pulang dengan selamat. Dan dapat melaksanakan
aksi damai kami dengan selamat.
Dimana tidak hanya itu, bisa
di lihat dalam instgram bangga sidoarjo, kami turut andil dalam membersihkan
sampah yang kami tinggalkan di alun alun tempat kami melaksakan aksi damai
tersebut. tak hanya itu, dalam organisasi IMM,membuat formasi dimana Immawa
melindungi immawati. Kami para mahasiswa atau mahasiswi, dengan bangga. Menjadi
salah satu dari ribuan mahasiswa atau mahasiswi yang ikut berjuang melawan
ketidakadilan yang berada di Indonesia. Tentang rencana undang undang maupun
peduli akan kebakaran di riau dan serangkaian penderitaan para rakyat yang
tidak dapat menyuarakan pendapatnya. Kami para pengukir sejarang. Lima hingga
sepuluh tahun kedepan kamilah yang akan memimpin indoensia ini hingga maju
Berjaya. Kami mahasiswa Indonesia. Sekian terimakaisih.