searchengine

Selasa, 18 Februari 2020

Aksi Damai Ibu Pertiwi


Aksi Damai Ibu Pertiwi

By : GoldNA
Ada banyak hal yang membuat banyak mahasiswa atau mahasiswi untuk turun ke jalan, hingga rela berpanas panasan, hanya untuk aksi damai inbi. Kebanaykana karena ketidaksetujuan tentan RUU KUHP. Ada 3 poin yang dapat saya tangkap dari ketidasetujuan para mahasiswa atapun mahasiswi. Yang pertama, adalah “gelandangan (pasal 432) wanita pekerja pulang malam hari dan terlunta lunta hingga di anggap gelandangan di kenai denda rp 1 juta”,  yang kedua adalah “korupsi (pasal 604) koruptor terancam pidana minimal 2 tahun penjara dan denda paling banyak kategori 4” yang ketiga adalah “ungags berkeliaram (pasal 278) membiarkan ungags ternak berkeliaran di kebun/lahan tanaman orang lain bisa di pidana hingga Rp10 juta.” –sumber Liputan6 picture.

Dan dari sini, saya mendapatkan banyak sekali pendapat. Salah satunya mahasiswi aktivis organisasi yang berasal dari Jakarta, dan mengikuti aksi damai ini. Dia kurang setuju denga RUU KUHP, yang mana menurutnya. Pertama pada pasal 432 di jelaskan bahwa wanita yang pulang di atas jam 10 malam dia di anggap gelandangan dan dimana itu juga dia di denda 1 juta rupiah. Di Jakarta sendiri masih terjadi kemacetetan yang padat, dan kita tidak pernah tau, kita sudah antisipasi tetapi malah terjadi hal yang tidak diinginkan yaitu kemacetan yang tidak bisa lepas dari ibu kota. Yang kedua adalah pasal 278 yang mana dia berpendapat dimana tentang hewan yang masuk kedalam perkarangnya orang itu sebenarnay tidak di perlukan membuat undang undang. Dimana jika tidak ingin hewanya masuk kedalam perkarangan orang lain. Ya sudah tinggal di beri pager tidak usah di bikin RUU KHUP. Dan yang terakhir adalah Pasal 218 ini berbunyi, setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV. Dimana dia bependapat bahwasanya, jika presiden saja tidak bisa mau mendengarkan kritik dari masyarakat, lalu bagaiman suara rakyat bisa terdengar?
Yang kedua adalah salah satu aktivis dari salah satu mahasiswi yang berasal dari sidoarjo. Dimana dia juga mengikuti aksi damai ibu pertiwi ini. Dimana bependapat, bahwa sanya dia sudah mulai geram sejak adanay berita tentang kebakaran hutan di riau, yang tidak adanya tindakan dari pemerinta tentang hal ini, bahkan para pejabat yang berada di riau saja pindah ke Thailand karena tidak tahan dengan asap yang berada di riau, tetapi bagaimana rakyat yang berada di sana? Masih tersiksa dengan asap kebakaran hutan yang masih berada di sana. Itulah yang membuat dia mulai geram, dilanjutkan dengan RUU KHUP yang kurang lebih sama dengan pendapat mahasiswi yang berada di Jakarta tersebut.

Itulah mengapa kita para mahasiswa dan mahasiswi mengikuti aksi damai ibu pertiwi ini yang mana siapa lagi kalau bukan kita yang menyuarakan pendapat rakyat kecil menengah. Siapa lagi kalau bukan mahasiswa atau mahasiswi? Bukankan 3, 4 bahkan 10 tahun lagi kitalah yang akan menduduki posisi penting di Indonesia ini? kita para mahsiswa bukan? Bahkan siapa yang mengerakkan hati Soekarno dan Hatta ? mahasiswa atau golongan muda kan yang menyarakan proklamasi harus di dedangkan secepat mungkin?. Bahkan banyak sekali peristiwa seperti orde baru, proklamasi dan lain sebagaianya yang di mana hal tersebut di pelopori oleh para mahasiswa atau mahasiswi Indonesia.

Dan pada tanggal 25 september 2019. Kuta para mahasiswa univeritas muhammadyah sidoarjo turut adil dalam pena sejarah, yang mungkin saja dari ribuaan orang kami menjadi salah satunya. Dengan doa dari para teman teman dan doa dari dosen dosen kami para mahasiswa atau mahasiswi dapat pulang dengan selamat. Dan dapat melaksanakan aksi damai kami dengan selamat.

Dimana tidak hanya itu, bisa di lihat dalam instgram bangga sidoarjo, kami turut andil dalam membersihkan sampah yang kami tinggalkan di alun alun tempat kami melaksakan aksi damai tersebut. tak hanya itu, dalam organisasi IMM,membuat formasi dimana Immawa melindungi immawati. Kami para mahasiswa atau mahasiswi, dengan bangga. Menjadi salah satu dari ribuan mahasiswa atau mahasiswi yang ikut berjuang melawan ketidakadilan yang berada di Indonesia. Tentang rencana undang undang maupun peduli akan kebakaran di riau dan serangkaian penderitaan para rakyat yang tidak dapat menyuarakan pendapatnya. Kami para pengukir sejarang. Lima hingga sepuluh tahun kedepan kamilah yang akan memimpin indoensia ini hingga maju Berjaya. Kami mahasiswa Indonesia. Sekian terimakaisih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar